Sholat Witir : Bacaan Surah Pendek Yang Dianjurkan Dalam Shalat Witir Sesuai Al-qur'an dan Hadist
Pertanyaan : Dalam shalat Witir, mengapa kebanyakan imam shalat membaca surah Sabbihisma dalam rakaat pertama, surah aI-Kafiran dalam rakaat kedua, dan tiga surah, yakni al-Ikhlas, aI-Falaq, dan an-Nas dalam rakaat ketiga?.
Hadits-hadits yang saya temukan menginformasikan bahwa, dalam shalat Witir, Nabi saw. hanya membaca surah Sabbihisma dalam rakaat pertama, surah aI-kafirun dalam rakaat kedua, dan surah aI-Ikhlas saja dalam rakaat ketiga.
Jawaban: Pertama perlu digaris bawahi bahwa, dalam masalah ibadah, kita harus mengikuti Nabi saw. Nalar kita terkadang tidak dapat mengungkap rahasia-rahasia ibadah, sama halnya dengan orang awam yang harus mengikuti petunjuk dokter ketika minum obat.
Mereka tidak memunyai pilihan tentang jenis dan kadar obat yang diberikan dokter, dan bahkan tidak mengetahui komposisi obat-obat itu.
Kita sebagai ummat nabi Muhammad SAW hanya diperintahkan oleh Rasulullah saw., “Sholatlah sebagaimana kalian melihat aku sholat”.
Nah, bagaimanakah beliau shalat Witir dan apa yang beliau baca? Perbedaan jawaban atas hal ini melatar belakangi perbedaan ulama dalam memilih bacaan itu.
Disepakati oleh ulama bahwa dalam setiap rakaat shalat harus dibaca surah al-Fatihah. Akan tetapi, ada berbagai riwayat yang berbeda mengenai surah apa yang beliau baca sesudah surah al-Fatihah dalam shalat Witir.
Imam Abu Hanifah berpegang pada hadits yang diriwayatkan oleh Imam Ahmad, an-Nasai‘, dan Ibnu Majah dari sahabat Nabi, Ubay bin Ka‘ab, yang menyatakan bahwa beliau membaca surah Sabbihisma dalam rakaat pertama, surah al-Kafirun dalam rakaat kedua, dan surah al-Ikhlas dalam rakaat ketiga.
Informasi serupa datang dari sahabat lain, yakni Ibnu ‘Abbas sebagaimana diriwayatkan oleh Ibnu Majah. Imam Syafi‘i‘ menganjurkan pendapat seperti di atas. Hanya saja, ia menganjurkan agar dibaca juga surah al-Falaq dan an-Nas sesudah surah al-Ikhlas dalam rakaat ketiga.
Pendapatnya ini didasarkan pada hadits yang bersumber dari istri Nabi, A’isyah, yang diriwayatkan oleh Abu Dawud, at-Tirmidzi, An-Nasa’i‘, Ibnu Majah, dan Ibnu Hibban.
Jika mengerjakan shalat Witir hanya satu rakaat saja, mazhab Imam Malik menganjurkan agar mcmbaca, sesudah al-Fatihah, surah al-Ikhlas bersama surah al-Falaq dan an-Nas.
Akan tetapi, mereka menganjurkan agar shalat Witir ini dilaksanakan tiga rakaat dengan dua kali salam. Dalam rakaat pertama pada shalat pertama, sesudah al-Fatihah, dianjurkan membaca surah Sabbihisma dan surah al-Kafirun dalam rakaat kedua.
Wallahu a’lam.
Sumber : Buku 1001 Soal Keislaman Yang Patut Anda Ketahui (Hal:37)
M. Quraish Shihab
Hadits-hadits yang saya temukan menginformasikan bahwa, dalam shalat Witir, Nabi saw. hanya membaca surah Sabbihisma dalam rakaat pertama, surah aI-kafirun dalam rakaat kedua, dan surah aI-Ikhlas saja dalam rakaat ketiga.
Jawaban: Pertama perlu digaris bawahi bahwa, dalam masalah ibadah, kita harus mengikuti Nabi saw. Nalar kita terkadang tidak dapat mengungkap rahasia-rahasia ibadah, sama halnya dengan orang awam yang harus mengikuti petunjuk dokter ketika minum obat.
Mereka tidak memunyai pilihan tentang jenis dan kadar obat yang diberikan dokter, dan bahkan tidak mengetahui komposisi obat-obat itu.
Kita sebagai ummat nabi Muhammad SAW hanya diperintahkan oleh Rasulullah saw., “Sholatlah sebagaimana kalian melihat aku sholat”.
Nah, bagaimanakah beliau shalat Witir dan apa yang beliau baca? Perbedaan jawaban atas hal ini melatar belakangi perbedaan ulama dalam memilih bacaan itu.
Disepakati oleh ulama bahwa dalam setiap rakaat shalat harus dibaca surah al-Fatihah. Akan tetapi, ada berbagai riwayat yang berbeda mengenai surah apa yang beliau baca sesudah surah al-Fatihah dalam shalat Witir.
Imam Abu Hanifah berpegang pada hadits yang diriwayatkan oleh Imam Ahmad, an-Nasai‘, dan Ibnu Majah dari sahabat Nabi, Ubay bin Ka‘ab, yang menyatakan bahwa beliau membaca surah Sabbihisma dalam rakaat pertama, surah al-Kafirun dalam rakaat kedua, dan surah al-Ikhlas dalam rakaat ketiga.
Informasi serupa datang dari sahabat lain, yakni Ibnu ‘Abbas sebagaimana diriwayatkan oleh Ibnu Majah. Imam Syafi‘i‘ menganjurkan pendapat seperti di atas. Hanya saja, ia menganjurkan agar dibaca juga surah al-Falaq dan an-Nas sesudah surah al-Ikhlas dalam rakaat ketiga.
Pendapatnya ini didasarkan pada hadits yang bersumber dari istri Nabi, A’isyah, yang diriwayatkan oleh Abu Dawud, at-Tirmidzi, An-Nasa’i‘, Ibnu Majah, dan Ibnu Hibban.
Jika mengerjakan shalat Witir hanya satu rakaat saja, mazhab Imam Malik menganjurkan agar mcmbaca, sesudah al-Fatihah, surah al-Ikhlas bersama surah al-Falaq dan an-Nas.
Akan tetapi, mereka menganjurkan agar shalat Witir ini dilaksanakan tiga rakaat dengan dua kali salam. Dalam rakaat pertama pada shalat pertama, sesudah al-Fatihah, dianjurkan membaca surah Sabbihisma dan surah al-Kafirun dalam rakaat kedua.
Wallahu a’lam.
Sumber : Buku 1001 Soal Keislaman Yang Patut Anda Ketahui (Hal:37)
M. Quraish Shihab